Buku ini menyajikan pembahasan komprehensif tentang hukum agraria dan pertanahan di Indonesia, dimulai dengan konsep dasar hukum agraria dan hukum tanah serta prinsip-prinsip yang mendasarinya. Pembahasan berlanjut pada hierarki penguasaan hak atas tanah di Indonesia dan klasifikasi hak-hak atas tanah yang dibedakan menjadi hak yang bersifat permanen (seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Sewa) dan hak yang bersifat temporer (seperti Hak Gadai Tanah, Hak Usaha Bagi Hasil, Hak Sewa Tanah Pertanian, dan Hak Menumpang). Buku ini juga mengulas perkembangan status hak atas tanah melalui proses konversi, sistem pendaftaran tanah beserta digitalisasinya, serta isu-isu kontemporer dalam hukum pertanahan termasuk reforma agraria, konsep bank tanah, penggunaan ruang bawah tanah, dan permasalahan tanah reklamasi.
Keseluruhan isi buku menggambarkan evolusi dan kompleksitas sistem pertanahan Indonesia dari aspek hukum, administrasi, dan kebijakan. Mulai dari konsep fundamental seperti prinsip hukum pertanahan nasional hingga perkembangan modern seperti digitalisasi sertifikat tanah, buku ini menawarkan analisis mendalam terhadap berbagai aspek hukum pertanahan. Pembahasan isu kontemporer seperti reforma agraria, bank tanah, dan penggunaan ruang bawah tanah menunjukkan dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya tanah di Indonesia saat ini. Secara keseluruhan, buku ini menjadi referensi penting bagi pemahaman sistem hukum pertanahan nasional Indonesia beserta perkembangan dan problematikanya.
Judul buku | : | Hukum Pertahanan Nasional Menuju Sistem Hak Atas Tanah yang Berkelanjutan, Adil, dan Berbasis Digital |
Penulis | : | Iwan Permadi, Herlindah |
Kategori | : | Ilmu Hukum |
Tahun terbit | : | 2025 |
Jumlah halaman | : | i-x+152 hlm |
Dimensi buku | : | 15.5 x 23.5 cm |
Berat | : | 250 gram |
Warna halaman isi | : | Hitam putih & warna |
ISBN elektronik | : | |
Tautan pembelian | : |